Terkait Kasus Rempang, Din Syamsuddin: Pemerintah Jangan Bermain Api dengan SARA

Pemerintah Jangan Bermain Api dengan SARA

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2010 dan 2010-2015, Profesor Din Syamsuddin, menegaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak main-main dengan isu SARA. Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap tindakan keras aparat keamanan terhadap warga yang melakukan unjuk rasa menentang Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City, yang mengakibatkan penggusuran kampung adat Melayu pada Kamis, 7 September 2023.

Dalam keterangannya yang diterima oleh PWMU.CO pada Sabtu, 16 September 2023, Din menyatakan bahwa kebijakan pemerintah di Tanah Melayu Riau dan tindakan brutal Polri terhadap warga yang mempertahankan tanah kelahiran mereka merupakan tindakan diskriminatif dan represif. Ini berpotensi memperburuk konflik berbasis suku, ras, dan agama di Indonesia yang sangat beragam.

Baca Juga :  Jawab Kelangkaan Ulama Muda Muhammadiyah, PCM Mojoroto Bentuk AM4

Din juga mengkritik alasan pemerintah yang mencoba mengelak dengan menyebut situasi ini sebagai miskomunikasi, padahal sebenarnya ini adalah tindakan zalim dan tidak adil yang hanya memihak kepada pengusaha sementara masyarakat menderita.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa konflik di Rempang hanya masalah komunikasi dan seharusnya tidak perlu diintervensi oleh presiden. Din menunjukkan bahwa pandangan ini tidak sejalan dengan semangat Pembukaan UUD 1945 yang menuntut pemerintah untuk melindungi seluruh rakyat dan tanah air Indonesia serta melaksanakan Sila Kelima Pancasila untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.

Din menekankan bahwa pemerintah sebaiknya tidak bermain-main dengan isu SARA, karena hal itu hanya akan merugikan diri sendiri. Dia juga mengimbau para menteri untuk tidak membuat pernyataan angkuh yang dapat merugikan mereka sendiri. Selain itu, Din meminta pengusaha Tomy Winata untuk menyadari kesalahan-kesalahan yang telah dilakukannya dan siap menghadapi perlawanan dari rakyat.

Baca Juga :  Kader Muda Muhammadiyah Kota Blitar Mengukir Prestasi untuk UAD

Dalam konteks ini, PT Makmur Elok Graha, perusahaan yang bertanggung jawab atas pengembangan Rempang Eco City, adalah anak perusahaan Artha Graha Network yang dimiliki oleh Tomy Winata.

Din juga mengajak untuk merawat keragaman dan kerukunan Indonesia, dengan penuh keadilan dan beradab.

Ditulis ulang dari pwmu.co

Bagikan ke:

Recommended For You

About the Author: Majelis Pustaka dan Informasi

Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) merupakan Badan Pembantu Pimpinan yang membidangi informasi, publikasi, dan digitalisasi Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Blitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *