Nobar Buya Hamka Vol II Peroleh Donasi 5 Juta untuk Pengembangan MBS Kota Blitar

Pembembangan MBS Kota Blitar

Majelis Pustaka, Informasi, dan Digitalisasi (MPID) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Blitar menggelar acara Nonton Bareng (Nobar) film Buya Hamka & Siti Raham Vol II di CGV Blitar Town Square, Rabu (3/1/2024).

Dengan menggandeng Lazismu Kota Blitar, acara nobar berlangsung lancar dan penuh antusiasme dari warga Muhammadiyah Blitar. Hal ini terbukti dengan terjualnya 230 seat, dari kapasitas penuh 247 seat.

Berbeda dengan Buya Hamka Vol I yang penonton disubsidi oleh PDM, di Buya Hamka & Siti Raham Vol II ini justru harga tiket yang dijual lebih mahal daripada harga tiket reguler bioskop, yakni sebesar Rp. 50.000.

Hasilnya 20% dari penjualan tiket didonasikan untuk pengembangan Muhammadiyah Boarding School (MBS) Kota Blitar. Maka dari 230 tiket yang terjual, terkumpul Rp. 2.300.000.

Baca Juga :  Launching Website Majelis Pustaka dan Informasi PDM Kota Blitar

Selain mengambil prosentase 20% dari penjualan tiket, warga Muhammadiyah yang menyaksikan film Buya Hamka & Siti Raham Vol II juga diajak mengamalkan spirit filantropi dengan memberikan–sekali lagi–infaq terbaik saat keluar dari gedung bioskop.

Dari infaq sukarela tersebut, diperoleh dana sebesar Rp. 3.048.000. Dari perolehan itu ditambah 20% penjualan tiket, maka jumlah donasi terkumpul dari nobar film Buya Hamka & Siti Raham Vol II sebesar Rp. 5.348.000.

Serah terima dilakukan secara simbolik oleh MPID dan Lazismu kepada Majelis Dikdasmen & PNF PDM Kota Blitar. Sedangkan penyerahan secara resmi akan dilakukan di kemudian hari di lokasi MBS.

Liputan: Rozak Al-Maftuhin
Editor: Majelis Pustaka dan Informasi

Bagikan ke:

Recommended For You

About the Author: Majelis Pustaka dan Informasi

Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) merupakan Badan Pembantu Pimpinan yang membidangi informasi, publikasi, dan digitalisasi Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Blitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *