Kirim Pahala untuk Orang Meninggal, Apakah Bisa Sampai?

kirim pahala

Mohon penjelasan, jika seseorang meninggal maka terputuslah seluruh hal kecuali tiga perkara, amal jariyah, ilmu yang manfaat, dan doa anak saleh.

Lalu bagaimana dengan tahlilan sesama Muslim apakah pahalanya sampai kepada yang bersangkutan. Kalau ada dalilnya bisa dijelaskan.

Terima kasih.

Jawaban

Penjelasan mengenai pahala yang tetap berlanjut setelah seseorang meninggal, terutama terkait dengan amal jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa anak saleh, adalah konsep yang diambil dari ajaran Islam. Menurut hadits yang disebutkan, ketiganya dianggap sebagai hal-hal yang dapat memberikan manfaat kepada seseorang setelah meninggal dunia.

Namun, perlu dibedakan antara doa untuk orang yang telah meninggal dunia dan pengiriman pahala kepada mayit. Doa untuk orang yang telah meninggal sangat dianjurkan dalam Islam, dan setiap Muslim diperbolehkan mendoakan teman atau keluarga yang masih hidup maupun yang telah wafat. Nabi Muhammad SAW sendiri memberikan contoh doa untuk mendoakan mereka yang telah meninggal.

Baca Juga :  Warga Muhammadiyah Kota Blitar Gelar Shalat Tarawih Pertama Malam Ini

Adapun terkait dengan pengiriman pahala atau amal kebaikan kepada mayit, hal ini dapat terjadi melalui berbagai cara, seperti sedekah atas nama mayit, haji, puasa, atau amal kebaikan lainnya yang diniatkan untuk kepentingan mayit. Dalam surat Yasin, terdapat ayat yang menyebutkan bahwa Allah mencatat setiap amal perbuatan manusia, termasuk yang ditinggalkan oleh mereka setelah meninggal.

Penting untuk memahami bahwa konsep ini berkaitan dengan keyakinan dan ajaran agama Islam. Adanya niat baik dan keikhlasan dalam melakukan amal kebaikan untuk mayit menjadi kunci utama dalam proses ini. Namun, perlu diingat bahwa pemahaman terhadap ajaran agama dapat bervariasi, dan sumber hukum utama dalam hal ini adalah Al-Qur’an dan Hadits.

Baca Juga :  Apakah Basmallah di Surat Al-Fatihah Termasuk Ayat?

Jangan sampai memiliki pemikiran, seperti mengirim paket, jika tidak nyampai ‘kan kembali kepada yang mengirimkan, dengan alasan alamat tidak diketahui? (*)

Diterbitkan ulang dari PWMU.co
Artikel ditulis oleh Dr Zainuddin MZ, LC.MA

Bagikan ke:

Recommended For You

About the Author: Majelis Pustaka dan Informasi

Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) merupakan Badan Pembantu Pimpinan yang membidangi informasi, publikasi, dan digitalisasi Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Blitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *