Menurut Keputusan Nomor 616/KEP/1.0/B/2023 tentang Ketentuan Pencalonan Anggota DPR/DPRD dan DPD dari Lingkungan Persyarikatan Muhammadiyah yang dikeluarkan menjelang Pemilu 2024, para Calon Legislatif (Caleg) yang berasal dari Muhammadiyah harus berhenti sementara dari... Baca Selengkapnya »